Raden Indrajana Sofiandi (RIS) ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya. Tim pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Bos perusahaan ini secara resmi telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
RIS sendiri telah resmi ditahan oleh polisi setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik pada Sabtu (21/1).
“Ya, pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan,” ujar kuasa hukum RIS, Hendri Kurnia dilansir dari viva.co.id, Senin (23/1).
Kata Hendri, upaya penangguhan penahanan kepada kliennya itu diajukan karena saat ini RIS dinilai masih memberikan nafkah kepada kedua anak-anaknya.
“Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya, dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini,” ucap Hendri.
Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan kerap main tangan terhadap anak lelaki. Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku dikabarkan juga adalah bos perusahaan swasta berinisial RIS.
Berdasarkan video tersebut, terlihat pelaku jnisialĀ RIS mengenakan baju berwarna merah, marah dan melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR. Terlihat jelas pelaku juga memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.