Satu dari tiga pelaku pembunuhan berantai di Bekasi menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dede Solehudin,sempat menjalani perawatan di RSUD Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Terhadap pelaku Dede yang tadinya di rumah sakit dirawat (RSUD Bantargebang), namun sejak adanya pengungkapan kasus ini dengan penangkapan Duloh dan Wowon sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).
Trunoyudo menjelaskan pihaknya belum dapat meminta keterangan dari Dede, dikarenakan kondisinya yang belum memungkinkan. “Yang jelas proses pemeriksaan saksi dan pelaku itu harus dalam kondisi yang sehat,” ucap dia.
Dede merupakan korban sekaligus pelaku yang ditemukan dalam kondisi sekarat usai meminum kopi yang tercampur dengan racun di sebuah kontrakan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Dia keracunan bersama empat korban lainnya.
Untuk menutupi kejahatannya, Dede nekat ikut meminum kopi yang telah dikasih racun pestisida olehnya bersama korban Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16). Ketiga korban meninggal dunia.
Sementara Neng Ayu Susilawati (5) anak dari Maimunah selamat bersama Dede. Karena hanya minum sedikit dari racun yang diminumnya.
Peran Ketiga Tersangka
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkap seluruh peran dari tiga tersangka pembunuhan berencana. Dengan peran masing -masing melancarkan aksi meracuni korban sekeluarga di Bekasi.
“Pelaku ada saudara, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin ketiganya ternyata orang dekat dari para korban,” kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).
Berawal dari Dulah, menarasikan dirinya untuk mampu meningkatkan kekayaan seseorang. Lalu menyuruh Aki untuk mencari korban, ketika korban telah merasa ditipu oleh Dulah barulah para korban direncanakan dibunuh.
Nyatanya pembunuhan juga tidak menyasar kepada korban, namun orang yang mengetahui kejahatan mereka tak luput jadi sasaran. Seperti Ai Maimunah (40); Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16).
Mereka dibunuh dengan cara diracuni, karena dianggap berbahaya mengetahui kejahatan yang dilakukan para tersangka. Atas tindak pidana penipuan berkedok supranatural demi memberikan kekayaan.
“Maka, Aki melaporkan kepada Dulah, maka Dulah yang mengeksekusi dengan mengajak korban ke rumahnya. Dikasih minum racun, dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya (3 korban diracun di Bekasi) maka akan dihilangkan,” jelasnya.
Maka skenario pembunuhan lantas disusun Aki yang diduga jadi otak pembunuhan. Dengan berperan pemberi instruksi sekaligus pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Sementara Duloh bertugas mengantar ketiga korban dari Cianjur ke Kontrakan di Bekasi yang menjadi TKP pembunuhan. Lalu tersangka lain, M Dede Solehudin bertugas menggali lubang di TKP, serta menyajikan kopi yang bakal dikasih racun untuk ketiga korban.
“Dan dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan modus yang sama, melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Sedangkan dari tersangka Dede sendiri yang kedapatan menjadi korban keracunan. Ternyata ikut menegak minuman racun tersebut hingga dirinya ikut dirawat.
“Jumlah korban pembunuhan berantai di bekasi, 3 orang meninggal dunia. 1 selamat. Walaupun 1 selamat ini patut diduga terlibat tindak pidana penipuan. Kemungkinan akan kita sidik,” sebutnya.
Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati. (sumber-Merdeka.com)