Seorang Wanita memaksa masuk ke dalam rumah warga untuk silaturahim dengan alasan diutus malaikat itu, sementara dititipkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Kepolisian Resor Metro Tangerang, memastikan Iroh Huraeroh, wanita yang diamankan puluhan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin siang (23/1/2023) bukanlah seorang penculik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” tegas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Zain menjelaskan, Iroh Huraeroh yang merupakan warga Kampung Cimanuk Pandeglang, Banten ke rumah warga atas nama Sri Armayati, di Desa Mekarjaya, Kabupaten Tangerang, hanya untuk bersilaturahim.
“Karena ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” terang Kapolres.
Ditambahkan, setelah Iroh bisa diusir keluar rumah lalu cekcok mulut dengan warga sekitar, sehingga mengundang banyak warga yang datang akibat keributan siang hari tersebut.
“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP dan mengamankan perempuan tersebut dan di bawa ke Polsek Sepatan,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna menjalani pembinaan.
“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” jelas Zain. (sumber-Merdeka.com)