Justin Bieber baru saja menyetujui kesepakatan dengan Hipgnosis Songs Capital untuk menjual sejumlah hak rilis dari lagu-lagu lamanya.
Kesepakatan itu bernilai US$200 juta atau sekitar Rp3 triliun, menurut sumber yang mengetahui deal tersebut.
Akuisisi dari Hipgnosis tersebut mencakup hak rilis, rekaman, hingga royalti dari katalog musik Justin Bieber yang dirilis sebelum 31 Desember 2021. Perusahaan itu kini memegang kendali 290 judul lagu milik Bieber, termasuk album terbarunya, bertajuk Justice, yang rilis pada 2021 silam.
Menurut laporan Billboard, ini merupakan penjualan hak cipta lagu dengan nilai tertinggi yang pernah dilakukan seorang musisi. Kesepakatan ini juga merupakan akuisisi terbesar Hipgnosis.
Biasanya, katalog lagu yang masih baru seperti milik Bieber dianggap sebagai investasi yang lebih berisiko karena belum terbukti sukses. Namun, nama besar Justin Bieber di industri musik global membuat lagu barunya tetap diminati perusahaan yang ingin mengakuisisi.
Secara keseluruhan, penyanyi asal Kanada itu telah mencatatkan delapan album No. 1 di Billboard 200, termasuk rilis studio terbarunya, Justice 2021.
“Pengaruh Justin Bieber terhadap budaya global selama 14 tahun terakhir benar-benar luar biasa,” kata pendiri dan CEO Merck Mercuriadis dalam sebuah pernyataan.
“Di usianya yang baru 28 tahun, dia adalah salah satu dari segelintir artis yang paling sukses di era streaming yang telah merevitalisasi seluruh industri musik.”
Meskipun royalti untuk masternya dialihkan ke Hipgnosis, hak cipta rekaman masternya tetap berada di Universal Music Group, tempat Justin Bieber bernaung hingga kini.
Sumber : CNBC Indonesia