Sebanyak 107 orang diamakan polisi diduga terlibat demonstrasi ricuh di depan Kandang Singa atau kantor Arema FC Malang. Demo Aremania itu berakhir ricuh di Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1).
“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi merdeka.com.
Budi menyampaikan sebanyak 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” ucap Budi saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (29/1).
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.
“Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1).
Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.
“Informasi satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC,” tegasnya menambahkan.
Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.
“Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini,” terangnya. (sumber-Merdeka.com)