Percobaan pembunuhan terhadap pria berinisial S di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polisi menangkap empat pria. Percobaan pembunuhan ini dilakukan karena salah seorang pelaku merasa sakit hati dan tertipu oleh S yang mengaku bisa menggandakan uang.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin menerangkan, pelaku berinisial DP (18) warga Mlati, Sleman awalnya merasa sakit hati karena tertipu S. DP menyerahkan uang sebesar Rp50 juta ke S dengan janji akan digandakan menjadi Rp5 miliar.
Safiudin menjelaskan awalnya S menjanjikan waktu tujuh hari untuk proses penggandaan uang tersebut. Namun hingga empat bulan kemudian uang yang disetorkan pelaku DP ke S ini tak kunjung berlipat ganda. Uang tersebut justru tidak dikembalikan oleh S ke pelaku DP.
“Salah satu pelaku menyerahkan uang Rp50 juta kepada korban S dengan janji seminggu kemudian digandakan. Namun sampai empat bulan tidak ada hasilnya. Motifnya pelaku merasa sakit hati dan muncul keinginan untuk membunuh korban S,” kata Safiudin, Kamis (2/2).
Safiudin menuturkan pelaku pernah dua kali meracuni korban S dengan racun tikus yang dimasukkan ke dalam kopi. Untuk mengecek apakah korban sudah meninggal dunia karena racun itu, pelaku menghubungi korban.
“Diracun dengan obat tikus di kopinya, dua kali tapi gagal. Untuk mengecek sudah meninggal atau belum, pelaku menghubungi korbannya. Awalnya tidak diangkat dan pelaku merasa korbannya sudah meninggal tapi ternyata kemudian S justru menghubungi balik pelaku,” ungkap Safiudin.
Merasa gagal, kata Safiudin, pelaku DP ini mengajak tiga pelaku lainnya yaitu M (42) warga Mlati, Sleman, SB (29) warga Ngaglik, Sleman dan UR (46) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta untuk menghabisi korban. Keempat pelaku merencanakan pembunuhan pada korban.
Safiudin merinci pada 28 Januari 2023, korban S mengajak pelaku DP untuk melakukan doa dalam rangka ritual penggandaan uang di Jembatan Klegung, Jalan Tempel-Seyegan, Sleman. Pada saat itu, pelaku DP bersama tiga pelaku lainnya merencanakan menghabisi nyawa korban.
Saat perjalanan pulang, pelaku berinisial UR memukul korban dengan menggunakan kunci roda dan membuat korban jatuh dari sepeda motornya. Setelahnya pelaku berinisial SB menabrak korban dengan mobil.
Pelaku DP, kata Safiudin lantas berpura-pura mengejar pelaku yang memukul dan menabrak korban. Korban yang tidak kunjung pulang ini kemudian dicari oleh keluarganya. Saat itu pelaku DP juga seolah-olah membantu mencari keberadaan korban.
Setelahnya pelaku DP membuat laporan palsu. Pelaku, lanjut Safiudin menceritakan seolah-olah korban diserang oleh orang tak dikenal.
Safiudin membeberkan saat itu kebetulan korban ditemukan oleh seorang saksi yang kebetulan melintas. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Kami melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku DP melakukan laporan polisi palsu. Kemudian kami lakukan pengembangan dan mengungkap kasus perencanaan pembunuhan ini,” tutur Safiudin.
“Kami menangkap empat pelaku. Kami juga amankan beberapa barang bukti yaitu kunci roda, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor,” tutup Safiudin. (sumber-Merdeka.com)