Terkait tewasnya seorang pemuda, L (25) yang diduga tertembak peluru anggota Brimob Polda Kaltara. Warga mendatangi Polres Malinau, di Jalan Pusat Pemerintahan, Malinau Kota, kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (5/2) siang.
Video kedatangan massa itu beredar di media sosial. Terdengar teriakan warga. Selain itu juga terdengar pecahan kaca di antara kerumunan massa.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan peristiwa itu. Namun demikian, kondisinya sore ini sudah kembali kondusif.
“Pak Bupati dan Forkopimda Malinau sudah turun memberikan imbauan kepada warga, dan sekarang sudah tenang,” katanya ketika dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (5/2).
Budi menerangkan aksi warga di Polres Malinau itu lantaran terprovokasi informasi sepihak bahwa kepolisian tidak serius menangani peristiwa itu. “Terhasut bandar (narkoba),” ujar Budi.
Pemuda berinisial L itu meregang nyawa usai tertembak peluru di bagian dadanya. Peristiwa itu menurut Budi, di tengah penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba yang mengarah kepada pria L.
“Hasil pengembangan kasus narkoba dari bandar kecil ke bandar besar. Pada saat korban meninggal itu sedang transaksi narkoba. Saat ditangkap dia melarikan diri pakai sepeda motor,” terang Budi.
“Begitu sempat dipegang, jatuh. Kemudian dilakukan tembakan peringatan. Iya, terkena tembakan bagian yang mematikan (di dada) sehingga yang bersangkutan (pemuda L) meninggal dunia,” tambah Budi.
Kasus narkoba itu kini dalam penanganan Polres Malinau. Namun demikian, Polda Kalimantan Utara juga turun tangan ke Malinau untuk turut melakukan penyelidikan.
“Tim Polda dipimpin Wakapolda (Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Kasmudi) turun ke lokasi, melakukan upaya-upaya olah TKP terkait kasus narkobanya, terkait korban meninggal. Di mana itu ditangani Propam Polda, soal prosedur penangkapan benar atau tidak,” tegas Budi.
Budi juga memastikan oknum Brimob Polda Kalimantan Utara yang menjadi terduga penembak pria berisial L itu juga telah diamankan di Polda Kalimantan Utara.
“Masyarakat kami harapkan tidak mudah terprovokasi isu sepihak yang belum jelas informasinya. Terkait itu, tentu diproses sesuai hukum. Warga jangan sampai terprovokasi, hingga nanti malah melanggar hukum,” ungkap Budi.
“Penembakan itu dilakukan dalam rangka peringatan, karena dia melarikan diri saat transaksi (narkoba). Jadi kami pastikan kasus ini ditangani sedang ditangani kepolisian. Sudah ada langkah-langkah kepolisian dan Forkopimda,” pungkas Budi. (sumber-Merdeka.com)