Diduga menyetubuhi remaja perempuan usia 15 tahun, siswi salah satu SMK di Samarinda. Pemuda berinisial Ad (19) diamankan di Polsek Samarinda Ulu, kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (3/2).Keduanya berkenalan lewat Telegram Messenger.
Keterangan diperoleh, korban sebelumnya tidak pulang ke rumah usai jam pulang sekolah hari Kamis (2/2). Keluarganya mengadu ke pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat.
“Biasanya pulang ke rumah jam 3 sore. Tetapi hari Kamis itu korban tidak pulang,” kata petugas pos FKPM Pelita, Dani Sofyan, Sabtu (4/2).
Belakangan korban pulang ke rumahnya dan tiba pukul 23.00 Wita, diantar ojek online. Sambil menangis dia bercerita pengalaman pahitnya di salah satu guest house.
“Jadi dia hari Kamis pulang sekolah dijemput pria kenalannya (kenalan lewat Telegram Messenger). Dibawa jalan-jalan, diajak makan, ujung-ujungnya dibawa ke guest house di Jalan Abdul Wahab Syachranie dan digituin,” ujar Dani.
Keluarga korban meminta pendampingan FKPM Pelita guna mengamankan pria itu. Pada Jumat (3/2) pagi, mengatur strategi berpura-pura korban ingin kembali bertemu dengan pria itu.
“Pria itu ternyata masih ada di kamar guest house. Begitu kita datang, pria itu kita amankan dan kita bawa ke pos FKPM,” ujar Dani.
Diinterogasi, pria itu mengakui dugaan perbuatan asusilanya terhadap korban. Bahkan, ada diduga ada wanita lain yang menjadi korbannya.
“Dijemput dan dibawa Patroli Beat Satuan Samapta (Polresta Samarinda) ke Polsek Samarinda Ulu, karena lokasi kejadiannya (Jalan AW Syachranie) masuk wilayah kecamatan Samarinda Ulu,” demikian Dani.
Kepolisian memastikan pria itu telah diamankan dan kini dalam penyelidikan. (sumber-Merdeka.com)