Mantan member boyband BIGBANG, Seungri tidak lama lagi akan menghirup udara bebas setelah dipenjara. Ia akan dibebaskan pada 11 Februari 2023 mendatang.
Mengutip AllKpop, pria berusia 32 tahun itu telah menjalani masa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Seungri pun dipindahkan ke penjara sipil setelah sebelumnya berada di penjara militer setelah hukuman terakhir.
Kendati akan segera bebas, segelintir orang tampak khawatir dia akan segera kembali di industri hiburan. Disebutkan, Seungri akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube usai bebas dari penjara.
Kasus Seungri termasuk skandal yang paling menggemparkan industri hiburan Korea Selatan. Skandal yang lebih dikenal dengan nama ‘Burning Sun’ ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus kriminal terbesar dalam sejarah K-pop baru-baru ini.
Seungri diselidiki karena penipuan dan prostitusi di klubnya yang bernama Burning Sun pada tahun 2019. Dia dan mitra bisnisnya terbukti mengatur layanan seksual untuk calon investor dan klien kaya di klub tersebut.
Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020, termasuk ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.
Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Meski begitu, Seungri mengajukan banding, kemudian pengadilan militer mengurangi hukuman penjara menjadi 1 tahun 5 bulan.
Sumber : CNBC Indonesia