News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta

Almi Fitri by Almi Fitri
9 February 2023
in Crime, News
0
Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang oknum karyawati toko retail nekat membobol brankas uang tempatnya bekerja untuk membayar utang pinjaman online atau pinjol. Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

“Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas kantor. Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah di Palembang, Rabu (8/2).

Haris menjelaskan tersangka merupakan seorang perempuan berinisial DN (24), warga Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

DN ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, yakni toko retail Alfamart, di Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan adanya pembobolan brankas uang Alfamart yang ketahuan pada Selasa pagi (7/2). Atas pembobolan brankas tersebut, pihak Alfamart Jalan Panca Usaha mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp60 juta.

Terkait laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti.

“Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN mengakui perbuatannya itu,” kata Haris.

DN pun langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil uang dari salah satu brankas penyimpanan dengan merusak bagian kunci pada Senin petang (6/2) saat semua rekan kerjanya berada di luar toko.

Ambil Rekaman CCTV untuk Hilangkan Jejak
Kemudian, DN juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) dalam toko untuk menghilangkan jejaknya.

Saat digeledah, polisi mendapatkan sisa uang hasil curian dari tangan tersangka senilai Rp48 juta dan satu unit DVR CCTV yang disimpan di bawah jok motornya. Sejumlah uang hasil curian tersebut telah digunakan tersangka untuk membayar utang pinjol.

“Tadi begitu, menurut pengakuan tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan kami,” kata dia.

Haris menambahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat melanggar pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Dua Prajurit TNI Kodim Jayawijaya Diamankan karena Miliki Amunisi Illegal

Next Post

Bunuh Pengemudi Online, Bripda HS Anggota Dernsus 88 di PTDH

Next Post
Bunuh Pengemudi Online, Bripda HS Anggota Dernsus 88 di PTDH

Bunuh Pengemudi Online, Bripda HS Anggota Dernsus 88 di PTDH

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?