News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria di Lubuklingau Aniaya Ibu Kandung karena Nasi, Padahal Sudah Beristri

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2023
in Crime, News
0
Pria di Lubuklingau Aniaya Ibu Kandung karena Nasi, Padahal Sudah Beristri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RO (24), melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, ML (47). Pelaku juga merusak barang-barang seisi rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (8/2) malam. Ketika itu korban didatangi pelaku yang langsung menuju ke dapur.

Pelaku lantas membanting dan memecahkan alat-alat dapur dan lemari kaca. Lantaran dihalangi, pelaku menonjok wajah ibunya berkali-kali.

Saat memukul, pelaku dengan emosi mengucapkan kalimat ‘kubu kau ni, kenapa HP kau mati, aku ni belum makan’ kepada korban. Padahal beberapa hari yang lalu, korban memberikan uang kepadanya.

Lantaran pelaku semakin emosi, korban keluar dari rumah dan langsung dilarikan tetangganya ke rumah sakit. Selanjutnya, korban melapor ke polisi dengan luka memar di bawah mata, kaki, dan tangan.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya tak lama usai kejadian dan mencoba memukul anggota dengan tangan kosong. Tersangka akhirnya digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka menganiaya ibunya karena mau makan tapi tak ada apa pun yang bisa dimakan. Padahal, tersangka sudah punya istri dan tinggal bertetangga dengan ibunya,” ungkap Robi, Kamis (9/2).

Dari pengakuan, penganiayaan dan ucapan kasar terhadap korban sudah terjadi berkali-kali namun tidak sampai dilaporkan. Istrinya juga kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan akhirnya pulang ke orangtuanya setelah tersangka ditangkap.

“Sebulan lalu, tersangka mengonsumsi sabu dan juga sering minum miras, dia juga kecanduan judi slot. Karena itulah dia selalu marah-marah dan menganiaya istri dan ibu kandungnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.

Saat olah TKP, polisi menemukan banyak barang di dalam rumah korban yang rusak dan berserakan. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Komplotan Pemalsu SIM dan KTP Diringkus Polresta Jambi

Next Post

Simpan 34 Paket Ganja, Kakek di Pidie Aceh Masuk Penjara

Next Post
Simpan 34 Paket Ganja, Kakek di Pidie Aceh Masuk Penjara

Simpan 34 Paket Ganja, Kakek di Pidie Aceh Masuk Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?