Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa angka stunting di Indonesia menurun jadi 21,6 persen. Dengan demikian, angka stunting menunjukkan penurunan sebesar 2,8 persen bila dibandingkan dengan 2021 yang mencapai angka 24,4 persen.
Saat ini, Pemerintah Indonesia menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional. Dengan demikian, pemerintah menargetkan angka stunting menurun jadi 14 persen pada 2024.
Sebenarnya, apa itu stunting?
Dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah salah satu jenis malnutrisi yang ditandai dengan tinggi badan di bawah rata-rata dan tidak sesuai dengan usia. WHO menyebutkan, stunting terjadi akibat kekurangan gizi kronis yang dapat dikaitkan dengan kemiskinan, kesehatan, dan gizi ibu yang buruk .
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendefinisikan stunting sebagai bentuk kegagalan pertumbuhan atau growth faltering akibat tidak cukupnya nutrisi yang diterima sejak kehamilan sampai usia 24 bulan. Keadaan stunting dapat semakin parah bila tidak terimbanginya kejar tumbuh atau catch up growth anak.
Kondisi yang dapat terjadi mulai janin masih di dalam kandungan dan baru terlihat saat berusia dua tahun ini dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar anak. Menurut Kemenkes, anak yang mengalami stunting memiliki rata-rata skor Intelligence Quotient (IQ) sebelas poin lebih rendah dibandingkan skor IQ anak normal.
Stunting diukur sebagai status gizi dengan memerhatikan tinggi atau panjang badan, usia, dan jenis kelamin balita. Kebiasaan masyarakat yang tidak rutin mengukur tinggi atau panjang badan balita menyebabkan kejadian stunting jarang disadari.
Berikut gejala terjadinya stunting yang dapat dilihat dari seribu hari awal kehidupan anak, dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya
Proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya
Berat badan rendah untuk anak seusianya
Pertumbuhan tulang tertunda
Terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting pada anak, yakni.
Mengonsumsi satu tablet tambah darah seminggu sekali bagi remaja putri dan satu tablet tambah darah setiap hari dengan minimal 90 tablet selama kehamilan bagi ibu hamil
Rutin periksa kehamilan minimal enam kali dan dua kali oleh dokter menggunakan USG
Memberikan asupan protein hewani yang cukup bagi bayi berusia di atas 6 bulan
Datang dan laksanakan pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan imunisasi ke pos pelayanan terpadu (posyandu) setiap bulan
Memberikan eksklusif air susu ibu (ASI) selama 6 bulan yang kemudian dilanjutkan hingga usia dua tahun.
Sumber : CNBC Indonesia