Dua ekor beruang madu terluka setelah terperangkap perangkap kawat sling di Taman Nasional Gunung Leuser. Satu beruang harus diamputasi salah satu kakinya karena cedera tersebut.
Palbert Turnip, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, mengatakan bahwa beruang-beruang tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.
“Salah satu beruang, betina, langsung dilepaskan ke alam liar karena hanya mengalami luka ringan. Sedangkan yang satu lagi, seekor beruang jantan, harus dibawa untuk mendapatkan perawatan,” kata Palbert.
Ia mengatakan bahwa setelah penemuan tersebut, empat penduduk setempat diinterogasi dan satu orang ditangkap oleh polisi hutan.
Tersangka didakwa berdasarkan undang-undang tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta (US $ 6.584).
Beruang madu (Helarctos malayanus), yang juga dikenal sebagai beruang madu, masuk dalam kategori hewan rentan dilindungi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan terancam punah akibat hilangnya habitat dan perburuan untuk obat tradisional.
Wilayah jelajahnya pernah membentang dari daratan Asia Tenggara hingga ke Sumatera dan Kalimantan, namun kini hewan ini hanya ditemukan di beberapa tempat saja.