Ayah Tiri, AF (43) diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga sekujur tubuhnya penuh luka. Ia pun akhirnya ditangkap aparat kepolisian resor Ciamis setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa dugaan aksi kekerasan AF terhadap anak tiri itu terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. “Korbannya adalah anak di bawah umur, pelapornya orang tua atau ibu korban,” katanya, Kamis (16/2).
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, diungkapkan Tony, aksi penganiayaan dilakukan AF kepada anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun pada 6 Februari 2023 siang sekitar pukul 11.00. Korban adalah anak tirinya dari istri yang baru dinikahi secara agama.
“Tersangka dengan ibu korban ini memang baru menikah secara agama. Untuk motif tersangka melakukan aksi kekerasan terhadap anak tirinya karena kesal,” ungkap Tony.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Ajun AKP Muhammad Firmansyah menjelaskan bahwa tersangka mengaku mengenal ibu korban pada November 2022 dari media sosial. Sampai Desember 2022, tersangka intens berkomunikasi intens sampai kemudian mengajaknya menikah.
Tersangka dan ibu korban kemudian menikah secara agama. “Tersangka ini duda anak dua, sampai kemudian setelah menikah tinggal bersama istrinya di kontrakan di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Selama tinggal di Ciamis, kepada penyidik AF mengaku bekerja sebagai pemetik kelapa di kebun. Dan selama tinggal bersama anak tiri dan istrinya, diketahui tersangka kerap melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
“Alasannya karena kesal lantaran korban sering buang air kecil atau besar di celana. Ketika ditanya, korban tidak menjawab. Selain itu, korban juga dinilai membuat malu. Pasalnya, korban menerima makanan dari orang lain,” sebutnya.
Sejak menikah, AF diduga sudah melakukan penganiayaan kepada anak tirinya lebih dari lima kali. Aksi tersebut pun tidak hanya dengan tangan kosong saja, di beberapa aksi diketahui menggunakan sandal, gagang sapu, kayu, menyulut bagian tubuh menggunakan korek api, membenturkan kepala ke lantau atau tembok, hingga melempar ke tumpukan tapas kelapa yang sedang dibakar.
“Akibat aksi tersangka itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Dari kepala sampai kaki, ada semua,” ungkapnya. (Sumber-Merdeka.com)