Mengerikan, Begini Potensi Resiko yang Dipikul Richard Eliezer Jika Kembali Menjadi Polisi.
Meski hanya divonis 1 tahun 6 bulan, ternyata ada bahaya yang mengintai Richard Eliezer alias Bharada E jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hal ini disampaikan oleh pengamat intelijen Soleman B. Ponto.
Soleman menilai posisi Richard Eliezer sangat riskan jika memutuskan untuk kembali ke kepolisian.
Secara lugas, Soleman menyebut ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
“Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?” kata Soleman seperti dilansir dari Berbagai Sumber, Jumat (17/2/2023).
Tak hanya itu, Soleman juga menyinggung potensi dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap vonis hakim di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, majelis hakim memberikan vonis mati kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Bisa-bisa Richard dikerjai nanti. Itu kan bahaya juga buat dia,” ucap Soleman lagi.
Sebagai informasi, saat ini Richard masih tercatat sebagai polisi.
Richard memilih menjalani sisa masa hukuman, karena Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis itu.
Richard juga masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini sangat penting untuk memutuskan kariernya sebagai polisi, apakah masih lanjut atau tidak.
Sebelumnya, ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.
“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Rynecke mengatakan meskipun harus menjalani sisa masa tahanan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri.
“Dia tidak pernah ada niat akan berhenti menjadi polisi, dia bersemangat untuk melanjutkan cita citanya,” ujar Rynecke.
Rynecke bercerita jika profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih mantan atlet panjat tebing itu dengan perjuangan yang tidak mudah.
“Dia tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi. Ini diraihnya dengan sangat sulit,” tambah Rynecke lagi.
Rynecke juga berharap agar Richard dapat kembali bertugas sebagai polisi terbuka karena Richard ‘hanya’ dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. ***