News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Kasus Perdagangan Orang di Hotel dan Spa Tarakan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rizka by Rizka
18 February 2023
in Crime, News
0
Buntut Kasus Perdagangan Orang di Hotel dan Spa Tarakan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Satreksrim Polres Tarakan menetapkan 3 orang tersangka terhadap perkara dugaan prostitusi yang terjadi di Hotel dan Spa Jaguar Tarakan. Ketiganya tersangka berinisial IW, AD dan TH.

Ketiga tersangka merupakan pengelola tempat tersebut.

“Ketiga tersangka tersebut diketahui selaku pengelola Jaguar Hotel dan Spa yang berperan sebagai kasir dan penerima uang, serta terapis,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dilansir dari kalteng.inews.id, Sabtu (18/2).

Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

“Atas perbuatannya, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” ujar Ronaldo.

Dari pemeriksaan terungkap kalau terapis di Jaguar juga bertugas melayani tamu melakukan hubungan seksual. Hal itu diperkuat dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.

Tamu yang datang ke Jaguar bisa memilih layanan tersebut dengan tarif Rp160.000 dan Rp350.000.

Penggerebekan Jaguar Hotel dan Spa terjadi pada Rabu (15/2) malam. Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya praktek prostitusi di tempat tersebut.

Saat itu ada 10 pengunjung dan 24 perempuan yang diamankan, termasuk pasangan bukan suami istri dalam kamar.

“Ditemukan 10 orang pengunjung, 24 perempuan, juga ada pasangan bukan suami istri dalam salah satu kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini.

Tags: 3 orang tersangkadugaan prostitusiPenyidik Satreksrim Polres Tarakan
Previous Post

Keberutalan Pasukan Bayaran Wagner Group Rusia vs Blackwater AS

Next Post

Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Impor dari Singapura, 3 Orang Diperiksa Polisi

Next Post
Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Impor dari Singapura, 3 Orang Diperiksa Polisi

Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Impor dari Singapura, 3 Orang Diperiksa Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?