Rocky (26) diringkus Tim Cyber Polda Jambi. Pelaku mengakui menjadi polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta dan menipu korban mahasiswi serta mengajak video call seksual (VCS).
Diketahui, tersangka ditangkap di Kecamatan Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Selasa (14/2) malam hari dan dibawa ke Mapolda Jambi.
Kasubdit V Cyber Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan bahwa mendapat laporan ada pemerasan seorang pria ke mahasiswi dan ancaman video call seksual.
“Kami melakukan pengungkapan perkara konten asusila dan pemerasan, Kami sudah mengamankan seorang laki laki berinisial R dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jambi,”katanya, pada Jumat (17/2).
Menurut dia, karena diduga tersangka melakukan pemerasan terhadap korban melalui media sosial yaitu instagram serta modus tersangka mengaku menjadi polisi berpangkat Bripda dengan cara mengambil foto di akun instagram Polisi Indonesia dan korban secara random dipilih tersangka.
Kemudian kata Andi, tersangka membuat akun palsu dan langsung melancarkan aksinya ke korban, sehingga langsung berkenalan, serta merayu sehingga meminta foto serta mengajak video call seksual.
Namun, tersangka langsung menfoto korbannya yang tidak menggunakan sehelai baju pun kemudian mengancam korban akan dipublikasikan foto bugil dan video call seksual si korban.
“Jadi korban tersebut diancam dan meminta uang sejumlah 3 juta oleh R, jika tidak mau dirinya akan mengirimkan foto ke teman serta dipublikasi ke media massa,” jelasnya.
“Sedangkan untuk korban yang melaporkan atas peristiwa terjadi hanya satu orang akan tetapi kemungkinan sudah banyak korban lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan kita,” imbuh dia.
Andi juga mengimbau, supaya masyarakat Jambi agar berhati hati untuk bermain media sosial dan jangan mudah membuka diri kepada orang tidak dikenal serta berhubungan dengan sewajarnya karena sudah banyak penipuan di media sosial terjadi. (sumber-Merdeka.com)