Satu pelaku geng motor yang beraksi di Pekanbaru, Riau dengan celurit dan tongkat baseball akhirnya dibekuk setelah 2 minggu jadi buron polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan pelaku adalah Devon Wijaya (21). Pelaku ditangkap saat bersembunyi rumah keluarganya di Kampar.
“Selasa pukul 22.00 WIB dapat informasi bahwa tersangka DW sedang di rumah keluarganya di Kampar. Tim berangkat ke sana,” kata Pria Budi, Kamis (16/2/2023).
Selanjutnya pada Rabu (15/2) sekira pukul 01.30 WIB tersangka berhasil diamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan.
“Tersangka saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya. Tersangka dibawa ke kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Kapolresta.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut Devon adalah DPO kasus kelompok geng motor. Devon kabur setelah 12 temannya ditangkap.
“Pelaku merupakan DPO dari para pelaku curas yang beraksi di Kubang dan di SM Amin beberapa waktu lalu. Saat ini masih dikembangkan,” kata Andrie.
Hasil pemeriksaan pelaku ikut memukul, merampas barang-barang korban hingga sepeda motor. Pelaku memukul korban dengan tongkat baseball yang juga telah diamankan.
“Pelaku ikut memukul, mengambil unit Hp dan sepeda motor. Dia ikut di dua lokasi bersama kelompoknya,” kata Andrie.
Sebelumnya sebanyak 12 orang komplotan geng motor di Pekanbaru, Riau ditangkap. Para pelaku ditangkap setelah beraksi dan buat resah masyarakat.
Aksi geng motor terjadi di tiga lokasi pada Minggu (29/1). Pelaku mulai beraksi dari Payung Sekaki menuju Jalan Taman Karya arah Kubang.
Selain itu, komplotan pelaku juga menggasak sepeda motor korban. Korban yang ketakutan dan babak belur berlari ke permukiman warga sekitar minta tolong.
Setelah menggasak korban, para pelaku kembali melanjutkan perjalanan ke SM Amin. Di sana, pengendara kembali jadi sasaran setelah dipukul tongkat baseball, celurit hingga double stik.
Sumber : www.detik.com