News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Status Kemahasiswaan Pelaku Penganiaya Pacar Dicabut UPH

Rizka by Rizka
21 February 2023
in Crime, News
0
Status Kemahasiswaan Pelaku Penganiaya Pacar Dicabut UPH
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang memberikan perhatian pada aksi kekerasan yang dialami oleh Anisa Sakinah, mahasiswi UPH jurusan business tersebut.

Terbaru, UPH memberikan sanksi tegas terhadap BJK seorang mahasiswa yang diduga menganiaya pacarnya sejak Juni 2022. Pihak kampus mencabut status kemahasiswaan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswi UPH melaporkan penganiayaan yang dilakukan BJK ke Polres Metro Tangerang Selatan. Pada saat itu AS, yang merupakan kekasih BJK, kerap mendapat kekerasan fisik hingga babak belur. AS mengatakan empat kali mendapat kekerasan fisik dan verbal.

Menyikapi persoalan ini pihak UPH enggan mentolerir tindakan kekerasan tersebut.

“Sanksi akademis yang berupa pencabutan status kemahasiswaan,” kata Tim Humas UPH dilansir dari metro.tempo.co, Selasa (21/2).

Tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) telah melakukan penelusuran dan investigasi. Peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antarpribadi.

Meski kekerasan itu terjadi di luar jam akademik, pihak kampus tetap tidak memberikan toleransi.

“Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,” demikian isi keterangan tertulis itu.

Tindakan tegas ini dijatuhkan pihak kampus setelah mahasiswi UPH berinsial AS membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Juni 2022 hingga Januari 2023. AS melaporkan mantan pacarnya BJK atas dugaan penganiayaan dan pengancaman pada 15 Februari, meski kejadiannya sejak tahun lalu.

Tags: Kampus Universitas Pelita Harapankekerasanmenganiaya pacarUPH
Previous Post

Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak yang Diduga Terima Suap Rp200 Miliar

Next Post

Cabuli Pelajar, Supir Angkot di Desa Sei Rampah Akhirnya Ditangkap

Next Post
Cabuli Pelajar, Supir Angkot di Desa Sei Rampah Akhirnya Ditangkap

Cabuli Pelajar, Supir Angkot di Desa Sei Rampah Akhirnya Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?