Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang dilakukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini aset yang sudah disita mencapai Rp16 miliar.
“KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
1. KPK terus memburu aset Ricky Ham Pagawak
Jumlah itu masih jauh dari total uang haram yang diduga dinikmati politikus Partai Demokrat itu. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Ricky diduga menikmati Rp200 miliar.
“Saat ini KPK terus lakukan aset tracing untuk mencari aset-aset yang lebih besar tentunya,” jelas Ali.
2. Ricky Ham Pagawak ditangkap usai 7 bulan buron
Diketahui, KPK telah menahan Ricky Ham Pagawak usai 7 bulan buron. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, Papua.
Selama bersembunyi, Ricky disebut sempat kabur ke Papua Nugini. Ia kembali ke Jayapura pada 2023.
3. KPK masih cari tiga buronan lagi
Dengan ditangkapnya Ricky, maka buronan KPK tersisa tiga orang. Mereka adalah:
- Paulus Tannos
- Harun Masiku
- Kirana Kotama
Sumber : IDN Times