Polres Asahan mengamankan 50 kilogram sabu berikut seorang tersangkanya dari satu unit mobil yang melintas di Jalan Besar Sei kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Smaradhana Elhaj, di Mapolres Asahan, mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial S alias S (45), warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
Dia menjelaskan, sabu tersebut disembunyikan tersangka SS di dalam dua karung plastik, dan diletakkan di bangku belakang mobilnya. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke Medan dan Palembang.
Smaradhana menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan petugas, yakni 50 bungkus plastik teh cina warna kuning Guanyinwang yang berisi sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat netto 50.000 gram.
Kemudian, lanjutnya, 1 tas merah muda, 1 tas biru bercorak, 1 kain corak merah, 1 unit mobil Toyota Vios BK 1182 PG, 1 HP Vivo Y16, dan 1 HP Vivo.
Dia menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza putih BK 1198 akan membawa sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Medan.
Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Kantor sampai jembatan panjang Sei Kepayang. Petugas tiba-tiba melihat satu unit sepeda motor Honda PCX hitam tanpa plat nomor polisi membuang tas ke semak-semak.
Sekitar 2,5 jam kemudian, ujarnya, tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios merah BK 1182 PG dari arah Tanjung Balai yang diikuti dua sepeda motor, dan memutar arah tepat di lokasi tas yang dibuang tadi.
Lalu, tuturnya, salah satu pengendara sepeda motor mengambil tas tersebut, kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Setelah itu, mobil tersebut langsung tancap gas.
Polisi, kata Smaradhana, melakukan pengejaran, dan berhasil menghentikan mobil tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan barang bukti berikut tersangka S.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan, Pemkab Asahan bersama unsur Forkopimda telah bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di daerah itu.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu mengingatkan keluarganya untuk menjauhi narkoba.
Dia meminta Polres Asahan agar melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Asahan.
Sementara Dandim 0208/AS, Letkol Inf Franki Susanto SE mengimbau masyarakat agar memberitahu pihak berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas narkoba. Peredaran narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya pengguna”, kata Franki.