News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mengaku Bisa Selesaikan Kasus di Kepolisian, Warga Nunukan Ini Tipu Korban hingga Rp 35 Juta

Widia by Widia
25 February 2023
in Crime
0
Mengaku Bisa Selesaikan Kasus di Kepolisian, Warga Nunukan Ini Tipu Korban hingga Rp 35 Juta
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian, AB (55) warga Desa Srinanti, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini justru berakhir di balik kurungan besi.

Hal itu terjadi sebab AB telah melakukan aksi penipuan hingga korban mengalami kerugian Rp 35 juta. Dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati kalau kasus AB ini terkait dengan perkara ijazah palsu milik seorang kepala desa berinisial UD.

Ijazah palsu milik UD itu dibuat oleh pria lainnya berinisial SI (53). UD dan SI pun terseret kasus hukum di kepolisian, lantas AB masuk dan menjanjikan bisa menyelesaikan kasus itu di kepolisian dengan menerbitkan SP3.

“Pelaku ini menjanjikan korban bisa mengeluarkan SP3 agar kasusnya berhenti di kepolisian,” tutur Siswati, Kamis (23/2/2023).

Kasu penipuan AB itu sejatinya bermula pada 31 Agustus 2023 lalu. Korban yang terbujuk dengan perkataan AB lantas menyetujui persyaratannya. Yakni dengan menyerahkan uang Rp 35 juta yang diberikan secara berkala.

Setelah memberikan uang muka lebih dulu, AB lantas mengatakan kalau dalam sepekan akan segera diterbitkan surat SP3 di kepolisian atas perkara ijazah palsu yang menjeratnya.

Namun sampai waktu yang dijanjikan, SP3 pun tak kunjung diterbitkan. AB lantas memutar otak dan menenangkan korban.

“Setelah janji ucapan tersebut, pelaku tidak pernah lagi merespons telpon korban,” lanjutnya.

Janji AB pasalnya hanya janji belaka. Hingga akhirnya SI dan UD si kepala desa diadili atas perkara ijazah palsu, SP3 yang dijanjikan pun tak kunjung nyata adanya.

Walhasil SI dan UD divonis 7 bulan penjara. Bebas dari penjara, SI yang kecewa dan tak terima dengan perlakuan AB, lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Ia menyertakan barang bukti, berupa dokumentasi foto waktu penyerahan uang Rp 35 juta, kepada AB.

Polisi lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumah tinggalnya di Desa Srinanti, Kecamatan Seimanggaris.

“Pelaku kini sudah kami amankan atas perbuatannya,” tandasnya.

Ulah sebabnya, kini AB yang dipastikan meringkuk dalam kurungan besi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUH Pidana subsider Pasal 372 KUH Pidana.

Previous Post

DPO Kejari Samarinda Diamankan di NTB Usai Lima Tahun Buron, Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Turis Amerika Cantik Ini Alami Koma Usai Kecelakaan Tragis di Bali

Next Post
Turis Amerika Cantik Ini Alami Koma Usai Kecelakaan Tragis di Bali

Turis Amerika Cantik Ini Alami Koma Usai Kecelakaan Tragis di Bali

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?