Propam Papua Papua telah memerikan 16 anggota Polri pasca kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang menelan 12 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
“Untuk anggota Polri yang sudah diperiksa sampai dengan hari ini ada 16 orang dan pastinya nanti akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan di cek secara rinci peran masing-masing anggota,” kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Wamena, Senin 27 Februari 2023.
Fakhiri mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan teliti untuk mengecek peran masing-masing dari semua pihak dengan dicocokkan melalaui rekaman video amatir yang ada.
“Saya selaku pimpinan akan melihat peran masing-masing, apakah mereka sudah sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan atau tidak. Sehingga nanti dalam putusan yang kami lakukan terhadap anggota ini sesuai dengan apa yang fakta pendukung yang kami dapat,” ucapnya.
Selain memeriksa 16 anggota Polri, aparat juga sempat mengamankan 13 warga terkait kerusuhan di Wamena. Namun 13 warga telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan akan terus diawasi oleh kepolisian.
“Kemarin telah diamankan oleh Kapolres sebanyak 13 orang, namun telah dilepas kembali tapi akan terus diamati berdasarkan data yang kita punya, sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau memprovokasi akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Fakhiri mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan isu untuk melakukan kejahatan yang lain atau melakukan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain.