Anak di bawah umur di Pematang Siantar jadi korban asusila pria 25 tahun. Korban mengalami peristiwa tersebut setelah pamitan ke orang tua untuk pergi sekolah, namun tak kunjung kembali.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah orang tua melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sang anak berinisial TH yang berumur 15 tahun tidak juga tiba di rumah walau sudah jadwal pulang sekolah.
Banuara menjelaskan, pada Jumat (17/02/2023) sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan dengan ibunya S (Pelapor) untuk pergi ke sekolah.
“Kemudian pada pukul 15.00 WIB, pelapor menunggu korban pulang sekolah, namun tidak juga pulang ke rumah,” ucapnya, Selasa (07/03/2023).
Banuara melanjutkan, merasa ada yang janggal, sang ibu melakukan pencarian dengan keluarganya, namun hasilnya nihil. Hingga pada Jumat (03/03/2023) pelapor menerima informasi keberadaan anaknya dan Sabtu (04/03/2023) pukul 10.00 WIB, diketahui putrinya berada di sekitar Siantar Sitalasari.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku (terlapor) yang telah merusak fisik dan psikologi anaknya,” jelas Banuara.
Kasat Reskrim menambahkan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematang Siantar agar perbuatan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.