Selain kasus togel, tindak pidana asusila anak di bawah umur, jajaran Polresta Samarinda juga turut mengungkap kasus pencurian kendaraan bermtor selama lima bulan terakhir.
Tangkapan polisi dari Oktober 2022 hingga Maret 2023 saat ini sebanyak empat pelaku. Barang buktinya berupa 20 unit motor.
Keempat pelaku itu adalah YL (34), MS (26), MRI (32) dan penadahnya LH (24) yang diamankan pada waktu yang berbeda.
“Iya ini adalah ungkapan sepekan terakhir, tapi kejadiannya (pencurian motor) terjadi dari Oktober 2022 hingga Maret 2023,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Dari banyaknya hasil kejahatan empat pelaku, polisi mengungkap kalau saat beraksi para pelaku kerap menggunakan Kunci T. Atau menyasar motor yang kunci kontaknya tertinggal.
“Iya, rata-rata merusak rumah kuncinya, dengan kunci T, biasanya itu yang dikunci setang, ada juga kunci tertinggal, termasuk tidak dikunci setang, itu didorong oleh pelaku,” terangnya.
Setelah berhasil mengeksekusi motor, para pelaku lantas menjual kepada penadah yang turut diamankan.
Dari setiap motor yang dijual, mereka kerap mendapat keuntungan mulai dari Rp 2-2,5 juta.
Selain itu, Ary Fadli juga menerangkan kalau para pelaku curanmor ini kerap beraksi mencari motor curian di kawasan kampus yang ada di Samarinda.
“Mereka ini kalau beraksi ya, mobile dan kebanyakan di kampus-kampus di Samarinda. Yang kemudian dijual pelaku ke perkebunan-perkebunan,” tandasnya.
Tak hanya itu, pasalnya polisi nomor satu di Samarinda ini juga turut mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa segera berkoordinasi dengan Polresta Samarinda.
“Kalau masyarakat ada yang merasa menjadi korban pencurian bisa segera melakukan koordinasi dengan kami di reskrim,” pungkasnya.