Polresta Barelang melakukan pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen di kawasan Simpang Dam atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, Jumat (31/3/2023).
Dipimpin langsung Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto operasi pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan personil TNI-POLRI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
“Dalam operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan. Belum lagi tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” tuturnya, Jumat (31/3/2023).
Nugroho menyebut, operasi ini juga disambut baik oleh masyarakat, guna menghapus stigma Simpang Dam atau Kampung Aceh, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Menurut Kombes Pol Nugroho, tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung, dan para pelaku yang ingin muncul diimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.
“Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” tegasnya.
Selanjutnya, pihak Kepolisian akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan Kampung Aceh. Dengan pengadaan CCTV di sejumlah titik.
Nantinya pihak Kepolisian akan meningkatkan pengawasan, baik terhadap warga dan pendatang yang masuk ke area Kampung Aceh. Walau demikian, pemasangan CCTV juga akan melibatkan warga.
“Setelah ini akan ada pertemuan dengan Kapolda, dan juga warga untuk membahas mengenai pemasangan CCTV di beberapa lokasi nanti,” paparnya.