Sepanjang bulan Februari kemarin, jajaran Satreskoba Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkotika dengan menahan sedikitnya 7 pelaku.
Dari tangan para pelaku, sedikitnya petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,571 gram yang langsung dimusnahkan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin mengatakan bahwa setelah melalui prores hukum yang cukup panjang, akhinya pihaknya melakukan pemusnahan sabu itu.
Pemusnahan dilakukan di ruang Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
Dan lanjutnya Iptu Didin karibnya disapa, pemusnahan narkotika jenis sabu ini, juga dilakukan sesuai dengan ketentuan prosedurnya yang telah berlaku.
“Ini adalah bentuk upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.