Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Narkoba itu diketahui jenis ganja. Modusnya dengan menaruh ganja ke dalam empat bungkus nasi pecel yang dibawa seorang pria bernama A (28).
“Betul, kami kembali temukan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang berada di dalam empat nasi bungkus pecel,” ucap Kalapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat, Rabu (12/4/2023).
Lanjut dijelaskannya, pelaku penyelundupan ganja itu rencana hendak menitipkan makanan siap saji kepada petugas.
Ditujukan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan bernama MF.
“Namun dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, ditemukan gumpalan daun kering yang tak wajar,” terangnya.
Saat petugas melakukan pengecekan dan menemukan gumpalan daun kering itu, pelaku lantas menunjukan gelagat mencurigakan.
Dengan cepat petugas melakukan pengecekan, hasilnya benar sesuai dugaan kalau daun kering itu adalah narkoba jenis ganja.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar daun kering tersebut adalah daun ganja yang di tumpuk bercampur dengan sayur bayam pada empat bungkus nasi pecel tersebut dengan berat lebih kurang 13,91 gram,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak Lapas langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Selanjutnya kami koordinasikan temuan tersebut kepada Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.