Seorang pria dibekuk warga usai curi 4 handphone di restoran cepat saji di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (17/4/2023).
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu tempat makan cepat saji di Desa Nagrak pada Senin (17/4) sekira pukul 19.30 WIB.
“Awal mula kejadian korban bersama Anaknya pada pukul 18.45 WIB makan di resto cepat saji, kemudian sekitar pukul 19.30 WIB korban mencuci tangan dan meninggalkan anaknya di meja makan, setelah itu korban mendengar ada teriakan maling yang bersumber dari karyawan,” kata Kompol Bayu melalui keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Korban berinisial PMH (45) ini pun kembali ke meja makannya, setelah sampai di meja makan, wanita ini pun kaget karena ternyata dia lah yang menjadi korban pencurian.
“Setelah itu saksi AF mencoba mengejar pelaku dibantu oleh AM Dan driver ojol yang sedang mangkal,” ujarnya.
Menurut Bayu, setelah pelaku berinisial D (42) bersama satu rekannya melarikan diri sejauh 50 meter menggunakan sepeda motor, warga berhasil mengejarnya dan menendang kendaraan yang digunakan oleh para pelaku untuk melarikan diri.
“Setelah berjarak 50 meter, warga menendang kendaraan pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Setelah itu salah satu pelaku yg diduga berinisial I (DPO) berhasil kabur,” jelas Bayu.
Walau I berhasil kabur, warga berhasil mengamankan satu pelaku yaitu D usai kendaraan yang digunakannya terjatuh. “Pelaku yang berhasil diamankan diserahkan ke Pihak Polsek Gunung Putri,” terangnya.
Namun, kendati salah satu pelaku berhasil tertangkap, 4 handphone korban tidak bisa kembali lantaran dibawa kabur oleh pelaku lainnya.