Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara mengenai ramainya kasus pelecehan seksual yang dialami pekerja wanita di lingkungan industri pabrik.
Terbaru, kasus yang ramai dibicarkan mengenai isu ‘staycation’ demi perpanjangan kontrak kerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Said Iqbal mengatakan, isu pelecehan seksual di tempat kerja merupakan isu internasional. Ia menyebut, terdapat tiga jenis pelecehan seksual yang sering terjadi di tempat kerja, utamanya terhadap pekerja/buruh perempuan.
Menurutnya, pelecehan seksual kerap dijumpai di berbagai negara, tidak hanya Indonesia, bahkan di negara maju seperti Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan tentu negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, Brazil dan negara-negara lain.
Said Iqbal menyebut, kasus pelecehan seksual memang banyak terkena kepada pekerja perempuan yang bekerja di industri-industri.
Said Iqbal menuturkan, bentuk-bentuk soal pelecehan seksual antara lain tidak hanya staycation. Diantaranya, pertama, pelecehan seksual berupa ajakan langsung menginap bersama atau staycation, sebagaimana yang terjadi pada pekerja/buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi mendapatkan perpanjangan kontrak.
Jenis pelecehan seksual yang kedua, yaitu pelecehan verbal. Dalam kasus ini, pelaku pelecehan seksual memang tidak melakukan apapun secara fisik, melainkan mengintimidasi dengan ucapan.
Bentuk pelecehan seksual yang ketiga, lanjut Said Iqbal, yakni pelecehan berupa ajakan untuk sekedar menemani saja. Misalnya, pekerja/buruh perempuan diminta untuk menemani bosnya untuk makan, atau jalan-jalan.