Polisi meringkus pelaku jambret berinisial IK di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Tercatat remaja 18 tahun ini telah beraksi sebanyak 16 kali.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ini residivis. Kami tangkap di kawasan Argapura, tepatnya depan Kantor Sinode,” jelasnya dalam rilis.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan kasus jambret di Jalan Raya Entrop, depan Lapangan Trisula Hamadi pada Minggu 4 Juni 2023. Dari penyelidikan, polisi memperoleh identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku kami tangkap saat berkumpul dengan rekannya, namun rekan pelaku berhasil melarikan diri,” kata Oscar.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 16 kali beraksi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Pelaku juga merupakan spesialis pencurian motor. “Kami amankan 3 motor saat penangkapan pelaku. Barang bukti kita bawa ke Mapolresta,” terangnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait 2 laporan polisi kasus pencurian motor dan jambret di wilayah Polsek Abepura. “Kami terus dalami, karena ada 2 laporan polisi yang kemungkinan berkaitan dengan pelaku ini,” ucapnya.