Anggota Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku begal driver ojeg online (Ojol) Maxim di lingkungan Kemanisan Masjid, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Minggu (11/6/2023) malam.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, setelah korban Ahmad Sudrajat (25) melaporkan peristiwa pembegalan itu, personil Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, pada Senin 12 Juni 2023, kami berhasil menangkap pelaku di Terminal Pakupatan,” kata Kapolresta didampingi Kasatreskrim AKP Mochamad Nandar kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Sofwan menjelaskan pelaku berinisial RH (24) warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang. Kesehariannya, pelaku merupakan petugas keamanan atau satpam.
“Pelaku berinisial RH dan kesehariannya bekerja sebagai satpam,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan kronologi kejadian sebelum pembegalan, korban menerima orderan dari aplikasi Maxim dengan titik jemput di Terminal Pakupatan, dengan titik antar ke arah Polsek Curug, pada Minggu (11/6/23) malam.
“Setelah sampai, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanannya,” terangnya.
Dia mengungkapkan setelah tiba di tempat sepi, RH langsung menusuk driver ojeg online dengan senjata tajam ke arah pundak untuk melumpuhkan korban, dan mengambil sepeda motor Yamaha Fino A 2425 HW.
“Pelaku menikam korbannya dengan senjata tajam ke arah punggung,” ungkapnya.