Kepolisian Resor Jayapura menerima laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jayapura berinisial SM (52), Jumat 30 Juni 2023.
Dalam laporan, dugaan penganiayaan terjadi di ruang Sekretaris Daerah Jayapura pada 27 Juni 2023. Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen membenarkan laporan tersebut.
“Benar tadi sore datang melapor korban berinisial SM. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku telah dianiaya menggunakan kursi besi oleh OM,” kata Fredrickus.
Fredrickus menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi saat korban masuk dalam ruangan Sekda Jayapura. Tiba-tiba, terlapor yang sudah berada dalam ruangan melemparkan kursi besi ke arah korban.
Menurut Fredrickus, korban dan terlapor sempat saling memaafkan usai terjadinya dugaan penganiayaan. Namun, korban merasa tidak puas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.
“Motifnya masih kami selidiki, sementara baru korban yang kami periksa. Untuk terlapor sendiri akan kami minta klarifikasi terkait laporan ini. Kita jadwalkan minggu depan,” katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban dugaan penganiayaan merupakan Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura. Sementara terlapor sendiri disebut-sebut merupakan atasan dari korban.