Kejaksaan Negeri Jayawijaya memusnahkan barang bukti 8 senjata api dan 919 amunisi hasil sitaan beberapa Polres di wilayah Papua Pegunungan, Rabu 12 Juli 2023.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Wamena disaksikan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. Kapolres Jayawijaya AKBP Herry Wibowo turut hadir bersama Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murip.
Sitaan Sejumlah Polres Sepanjang 2022-2023
Kajari Jayawijaya, Salman, SH MH, menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil perkara sitaan gabungan dari beberapa Polres sepanjang 2022-2023. “Hari ini baru bisa kita musnahkan, karena baru inkrah atau berkuatan hukum tetap,” terangnya.
Salman menjelaskan, ratusan amunisi dan beberapa senjata api ini merupakan perkara penangkapan di Kabupaten Yalimo, tepatnya di Jalan Trans Jayapura – Wamena pada 2022 lalu.
Selain itu, sambungnya, ada juga beberapa perkara di daerah wilayah Papua Pegunungan yang berkaitan dengan penegakan hukum. “Kejaksaan tetap melakukan penuntutan dan tentu menjadi atensi tersendiri,” kata Salman.
Senpi Sitaan Rata-rata Laras Panjang
Proses pemusnahan senjata api menggunakan gerinda, Rabu 12 Juli 2023. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Salman merinci barang bukti tersebut terdiri dari dua pucuk M16 A2, satu pucuk GLM 40 mm terpasang pada senjata api laras panjang jenis M16 A2. Kemudian, satu pucuk FN FAL, satu pucuk shotgun MOD 586 80910, satu pucuk senjata laras M2 Fieled Shotgun.
“Ada juga senpi jenis pistol satu pucuk terbuat dari besi dan dengan gagang berlapis bahan kayu. Lalu, laras panjang jenis M-4, senapan angin Pcp Omen V2 beserta tas senapan angin, serta 8 buah magasen dan 919 butir amunisi,” urainya.