Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 748,84 gram, Kamis 20 Juli 2023.
Ganja ini merupakan barang bukti hasil tangkapan sejak Januari hingga Juli 2023. Pemusnahan dipimpin Kepala BNNK Jayapura, Arianto. Sejumlah pejabat hadir dalam pemusnahan, termasuk Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.
Kepala BNNK Jayapura, Arianto mengatakan pemusnahan ini bentuk dari komitmen untuk mencegah dan penegakan hukum terhadap pengedar dan pengguna narkotika. “Barang bukti ini adalah hasil dari penangkapan dua tersangka MR dengan berat 140 gram dan NA seberat 598,84 gram,” jelasnya.
Selain itu, narkotika jenis ganja ini juga merupakan barang bukti temuan pihak Lapas Narkotika dalam Lapas. “Jadi total yang kami musnahkan hari adalah 748,84 gram,” ungkapnya.
Arianto berharap agar semua elemen masyarakat dapat ikut memerangi narkotika yang terus mengancam generasi muda di Kabupaten Jayapura, terutama di Papua.
“Kami juga berharap kerja sama dan kolaborasi untuk semua elemen, artinya semuanya termasuk di mulai dari keluarga karena keluarga ini adalah benteng utama dalam pencegahan,” kata Arianto.