Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal Juli 2023 kemarin berhasil mengamankan satu pengedar di Samarinda.
Setelah dibekuk dan digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku lantas dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti beruapa lebih dari 1 kilogram sabu itu dilakukan di Polda Kaltim, Balikpapan pada Senin (24/7/2023).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana dan Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Dalam kasus ini, Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial MAS dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 1.057,92 Gram,” ucap I Nyoman Wijana.