Seorang spesialis congkel rumah berhasil dibekuk polisi setelah membuat resah warga di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia adalah RV, pria 36 tahun yang sudah dua kali beraksi mencongkel jendal rumah warga di Perumahan Putra Residence.
Dari aksi tangan panjanganya itu, RV berhasil mencuri sejumlah barang berharga milik korban.
Seperti beberapa unit smartphone, perhiasan emas, laptop dan lainnya. Namun bak pepatah sepanda-pandainya tupai melompat akan terjatuh pula, cocok menggambarkan nasib apes RV.
Dirinya diamankan petugas saat hendak mengisi pulsa untuk ponsel curiannya.
“Setelah penyelidikan, anggota mendapati pelaku (RV) saat mengisi pulsa. Hp yang digunakan itu mirip dengan Hp yang dilaporkan hilang milik salah satu korban,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Triono, Sabtu (29/7/2023).
Setelah diamankan dan diinterogasi, RV yang tidak bisa mengelak lantas mengakui perbuatannya. Kepada polisi RV mengaku kalau aksi pencurian pada 28 Juni dan 13 Juli 2023 kemarin. Aksinya dijalankan pada waktu subuh saat korban atau pemilik rumah tengah terlelap.
Bermodalkan besi linggis yang dibawa, RV mencongkel jendela bagian dapur dari rumah korbannya dan langsung merangsak masuk.
“Total kerugian korban ini mencapai puluhan juta, karena ada beberapa ponsel, laptop, perhiasan emas bertahta berlian, dan sejumlah uang tunai jutaan rupiah,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, RV yang diketahui tidak memiliki penghasilan tetap karena bekerja serabutan ini harus mendekam dibalik kurungan besi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Motif pelaku yaitu pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena pelaku tidak bekerja saat ini. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.