NEWS24XX.COM – Empat orang saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga diliakukan Mario Teguh.
Pria yang dikenal sebagai motivator itu Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penyidikan Polda Metro Jaya sudah mengklarifikasi terhadap empat orang atas kasus yang menimpa Mario Teguh. Nilai total dugaan penipuan itu mencapai Rp5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023), mengatakan, penyidik segera mengirimkan sampel skincare kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
Bukan hanya itu, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru yang memproduksi skincare tersebut.
Untuk melengkapi bukti terkait penipuan itu, pinyidik juga bakal melakukan koordinasi dengan ahli pidana dan BPOM.
“Penyidik segera menjadwalkan melakukan klarifikasi terhadap Mario Teguh dan Lina Teguh jika semua sudah selesai,” ujar Kombes Trunoyudo, melalui siaran pers yang didapat media ini, Selasa (1/8/2023).
Untuk diketahui, Mario Teguh memiliki nama asli Maryono Teguh sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.
Mario Teguh disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pelapor mengaku sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai brand ambassador (BA) produk skincare, namun Mario diduga tidak menepati janjinya ***