Kabar mengejutkan datang dari komedian senior tanah air, Komeng. Ia dikabarkan mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri Cibinong, demi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami ini, mengajukan ke PN Cibinong agar nama panggungnya Komeng dapat dibubuhkan di belakang nama aslinya menjadi Alfiansyah Bustami Komeng. Permintaan tersebut pun telah dikabulkan pada Mei 2023 lalu.
“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, Jumat (11/8/2023).
Amran menyebut bahwa pengajuan pergantian nama tersebut dilakukan sang komedian untuk memuluskan niatnya dalam pemilu 2024 mendatang.
Komeng sendiri diketahui telah mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat pada 13 Mei 2023 lalu. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Dalam upaya menjadi caleg Dapil Jawa Barat ini, Komeng diketahui telah mengantongi sebanyak 6.000 dukungan warga, yang telah dibuktikan lewat Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.