NEWS24XX.COM – Sebanyak 2.707 laporan dugaan korupsi di berbagai instansi pemerintah diterima KPK dari masyarakat selama satu semester pertama 2023.
Daerah dengan laporan dugaan korupsi paling banyak DKI Jakarta dengan 359 laporan, Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan dan Jawa Tengah 135 laporan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait kinerja KPK semester pertama 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (14/8/2023) malam.
“Ada 2.707 laporan dugaan terjadinya korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, BUMN dan BUMD,” ujar kata Johanis Tanak, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (15/8/2023).
Laporan tersebut diterima KPK dari whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau faks dan telepon.
Wilayah DKI Jakarta tercatat sebagai daerah paling banyak laporan yang diterima KPK, disusul Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Menurut Johanes Tanak, seluruh laporan yang diterima oleh KPK telah dipelajari dan ditindaklanjuti. Setiap laporan yang memenuhi syarat akan dilanjutkan proses hukum. Sebaliknya, laporan yang belum memenuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.
Dikatakan Johanes, setelah dipelajari dari 2.707 laporan yang diterima KPK terdapat 329 laporan yang dinilai tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan.
Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.
Sementara itu, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah. Sebanyak 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.
Dari 1.057 laporan, proses telah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan. ***