NEWS24XX.COM – Tiga orang oknum polri diamankan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait transaksi jual beli senjata api (senpi). Hasil pemeriksaan dipastikan ketiganya tidak ada kaitan dengan jaringan teroris.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreslrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi megatakan, ketiga anggota Polri itu kini diamankan Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.
Hengki mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil investigas intelijen terkait banyak beredar senjata api ilegal. “Ini tidak ada kaitan dengan penangkapan DE pegawai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang terlibat jaringan teroris dan memiliki senjata api,” tegas Kombes Hengky.
Pihak Polda Metro Jaya sejak bulan Juni 2023 bekerjasama dengan Puspom AD, melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredar senjata api ilegal. Mereka mengatas namakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan dengan
menggunakan kartu palsu seolah itu asli.
“Mereka melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer,” ujar Kombes Hengki kepada Wartawan, Jumat (18/8/2023). Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan sejata api ilegal sebanyak 38 pucuk senjata api, baik senjata api laras panjang maupun pendek.
Pihak Polda Metro Jaya lanjut Hengky secara berkesinambungan kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk pengungkapan kasus peredaran senjata api. “Kami berkoordinasi bersama untuk mengungkap kasus senjata api ilegal ini,” ujarnya
Hengki menambahkan, dari hasil itu ada temuan terkait dengan teror dan delik pidana umum. Delik inilah yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Terkait teroris penangananya diserahkan ke Densus Polri.
Kombes Hengky tidak menampik jika dua dari tiga anggota polisi yang ditangkap adalah anggota Polda Metro Jaya. Motif sementara tidak ada hubunganya dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ditemukan karena tidak saling mengenal. “Jadi di luar jaringan teror,” tegas Kombes Hengky.