Keluarga Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani sedang mempersiapkan mental untuk menunggu hasil test DNA silang terkait kasus bayi tertukar. Pengumuman akan dilakukan oleh Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) ini.
“Persiapan mental pastinya, orang tua mana yang tidak sedih hati menunggu hasil test DNA, dan ketika hasil itu betul tidak identik antara bayi yang mereka asuh, pasti berat,” ungkap Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023).
Rusdy menjelaskan, untuk melepas bayi G yang mana sudah diasuh selama satu tahun lebih memang berat, tapi mau tidak mau harus merelakan itu, karena ini terkait dengan nasab dan juga hak anak.
“Karena UUD perlindungan anak mempunyai asal usulnya, jadi ibu Siti dan Muhamad Tabrani pasti merelakan dan juga mempersiapkan hidup baru dengan anak aslinya,” ungkap Rusdy.
Karena dengan kehadiran anak biologis, tentu sangat dinanti selama ini, ketika lahir hanya sehari saja ketemu di rumah sakit.
“Yang jelas sangat berat ibu manapun yang mengalami ini, tapi klien kami sudah mempersiapkan mentalnya,” tuturnya.
Kliennya sudah hampir 8 bulan berjuang sendiri mencari info mengetahui anaknya dimana. “Pada akhirnya naluri seorang ibu lebih benar daripada hasil test DNA, artinya naluri itu yang membenarkan,” jelasnya.
Menurutnya perjuangan Bu Siti sangat luar biasa, dan pihaknya sebagai kuasa salut dengan perjalanan selama ini. “Kami harap hasil nanti bisa membuat kedua keluarga tetap menjalin silaturahmi dan menjadi saudara,” katanya.