Polres Bogor bakal memanggil 10 saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus meninggalnya mahasiswi IPB di laboratorium IPB University, Jumat (18/8/2023) lalu.
“Satuan Reskrim Polres Bogor menurunkan tim olah tempat kejadian perkara (TKP) bergabung dengan Puslabfor Mabes Polri, untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” kata Kasat Reskrim Polres AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Kamis (24/8).
Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan puslabfor di TKP nantinya, agar mendapatkan kejelasan bagaimana peristiwa meninggalnya mahasiswi IPB itu bisa terjadi dan apa penyebabnya.
“Kami penyidik akan melaksanakan penyelidikan dengan metode interogasi dan wawancara mengundang para pihak yang menjadi saksi melihat, mendengar ataupun mengalami peristiwa itu,” ujarnya.
Karena dengan begitu akan terlihat fakta hukum yang sebenarnya terkait rangkaian peristiwa, sehingga menyebabkan satu mahasiswi IPB meninggal dunia.
“Jadi sekali lagi yang pertama kita akan melaksanakan pemeriksaan permintaan kepada para saksi, baik itu teman-teman yang berada di TKP dari pihak manajemen kampus atau universitas,” ungkapnya.
Sehingga akan mendapatkan kejelasan terkait kejadian sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
“Kurang lebih nanti ada 10 orang yang kami akan lakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan pada saat sebelum kejadian berlangsung, diduga korban bersama sama dengan temannya,” kata Giro.
Menurut keterangan interogasi di lapangan, korban si mahasiswi IPB saat kejadian tengah sendirian.
“Tapi sekali lagi fakta akan diuraikan dengan penyelidikan. Kami nanti meminta keterangan dari para saksi yang ada di lapangan,” katanya.