Satu pelaku spesialis pencopet stasiun berinisial RM (36) ternyata residivis kasus yang sama. Pelaku bahkan menjadi copet sebagai pekerjaan sehari-hari.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku sebelumnya sudah dua kali ditangkap polisi.
“Sudah 2 kali ketangkep sama Polsek Kelapa Gqding dan Polda dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading 7 bulan (penjara), di Polda 6 bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mulai menjadi copet selama 16 tahun sejak tahun 2007. Awalnya hanya mencoba kemudian pelaku ketagihan karena dengan mudah mendapat uang.
“Pengakuan pelaku dari 2007 sudah jadi copet,” papar Putra.
Sementara, lanjutnya, satu pelaku lain yang ditangkap berinisial S (42) masih pemula. Pelaku nekat mencopet karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Pelaku yang satu lagi masih baru (jadi copet), masih pemula,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua pelaku spesialis pencopet stasiun. Korban dilaporkan mengalami kerugian senilai Rp 11 juta.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa pencopetan itu terjadi pada 16 Agustus 2023 di Stasiun Duri sore hari.
Korban wanita berinisial JI (30) yang merupakan pengguna KAI saat itu dicopet komplotan pelaku. Ponsel miliknya raib dibawa kabur.