Bunuh 2 Wanita di Sumut, Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis Mati Terhadap Aipda Roni
Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan PN Medan terhadap terdakwa Aipda Roni Syahputra yang membunuh dua wanita. Roni disebut tetap dihukum mati. Dari Sistem Informasi Penelusuran ...