Buruh Ultimatum Anies: Kenaikan UMP Tak Dicabut, Kami Datang Lagi!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 37.749. Menanggapi hal itu, ratusan ...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 37.749. Menanggapi hal itu, ratusan ...