Polres Metro Tangerang, masih menyelidiki dugaan tindak kekerasan yang dialami pasangan muda-mudi saat melintas di bawah flyover Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (5/12) dini hari.
“Masih diselidiki, info selanjutnya nanti kami kabari,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Senin (6/12).
Dari informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan keluarga korban atas nama Febriyana Pratiwi, remaja 14 tahun itu mengalami luka serius di bagian wajahnya. Luka tersebut diduga akibat sabetan senjata tajam.
“Sekarang di RSUD Kabupaten Tangerang, akan dioperasi luka nya,” kata Ibu korban, Sutihat.
Dia menerangkan, putrinya tersebut diduga terkena sabetan celurit pada bagian pipi saat berboncengan sepeda motor dengan teman prianya di kolong fly over Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang.
“Katanya kena celurit. Jadi harus di operasi besok karena kan kena rahangnya nembus giginya sampai kelihatan,” jelasnya.
2 dari 2 halaman
Sutihat menerangkan, peristiwa penganiayaam terhadap putrinya itu terjadi ketika Febriyana oleh teman prianya atas nama Malik. Korban kemudian pamit keluar rumah dengan alasan mencari makan di luar.
Malik kemudian membonceng Febriyana. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya diserang oleh gerombolan pemuda bersepeda motor yang membawa senjata tajam.
Febriyana kemudian dilukai pelaku menggunakan celurit. Oleh rekan prianya itu, korban kemudian dibawa pulang ke rumah.
“Tiba-tiba pulang udah keadaan luka baju penuh darah. Malik ngasih kabar kalau si Febry ini kena bacok gengster pas lagi cari makan,” ungkapnya.
Melihat Febriyana bersimbah darah, Sutihat lalu membawa anak pertamanya itu ke RS An-Nisa. Karena lukanya cukup serius, Febriyana kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Dia berharap, kepolisian segera menangkap gengster yang melukai anak pertamanya itu. Sebab, aksi kebrutalan gengster sudah sangat meresahkan masyarakat di Tangerang.
“Ibu berharap polisi cepat menangkap gengsternya, sudah sering kejadian. Pelakunya juga biar tau rasa dipenjara dihukum paling berat,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)