Diduga melakukan tindakan mesum, pasangan yang tidak muda lagi diamankan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan pertokoan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Selasa (21/12/2021).
Pasangan tersebut berinisial DS, laki-laki, 28 tahun, dengan FI, perempuan, 33 tahun. Keduanya terjaring oleh tim patroli Satpol PP, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.
“Dalam pengawasan kali ini kita amankan pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu ruangan kosong di kawasan yang sering disebut masyarakat Atom Center dan kita juga amankan berupa tikar dan meja-meja yang ada di lokasi tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi.
“Mereka sudah di ruangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, untuk didata dan dimintai keterangannya, kita tunggu hasilnya, jika terbukti bersalah akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ulas Alfiadi.
Ia menyebutkan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) di Kota Padang, Satpol PP Kota Padang, terus melakukan pemantauan dan memperketat pengawasan di lokasi Atom Center.
Menurut Afliadi, hampir setiap hari anggota Satpol PP bertugas melaksanakan pengawasan di kawasan tersebut.
“Setiap hari anggota ditempatkan untuk melakukan pengawasan di lokasi, dengan tujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan bagi masyarakat Kota Padang,” ungkap Alfiadi.
Dirinya menyayangkan, dalam pengawasan kali ini, masih juga ditemukan adanya pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan asusila di salah satu ruangan kosong di Atom Center.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan bersama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (sumber-Padangkita.com)