News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tawuran Demi Ketenaran, Dua Kelompok di Depok Dijerat UU Darurat

Almi Fitri by Almi Fitri
29 December 2021
in Crime, News
0
Tawuran Demi Ketenaran, Dua Kelompok di Depok Dijerat UU Darurat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunakan senjata tajam dan terlibat tawuran demi ketenaran. Dua kelompok pemuda di Depok diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

Dalam aksinya kedua kelompok ini membuat janji untuk bertemu di satu tempat. Janji itu diunggah di media sosial.

Saat tawuran, ada anggota kelompok yang bertugas merekam video dan kemudian diunggah ke media sosial . Tujuannya agar kelompok atau geng mereka terkenal.

“Dimulai dari tantangan di media sosial maupun di grup WA juga, kemudian janjian. Ada yang bagian memvideokan atau memfoto untuk memviralkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (28/12).

Dua kelompok itu adalah Geng Swadaya dan Geng Kali Licin. Ada enam orang yang diamankan dari kedua kelompok itu. Salah satunya diketahui sebagai admin Geng Jembatan Mampang (Jepang) yang beberapa tahun lalu pernah menjarah toko pakaian.

“Ya salah satu tersangkanya kita amankan di Swadaya ini admin dari instagram Geng Jepang,” ungkapnya.

Dijerat dengan UU Darurat
Ketika tawuran, para pelaku dalam kondisi sadar. Mereka berbekal senjata tajam berupa parang dan celurit yang dibeli secara online seharga Rp500ribu. Satu geng bisa terdiri dari 20 orang.

Mereka berkumpul pada malam hari kemudian janjian untuk tawuran. Dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur sehingga dikembalikan ke orang tua.

Dua di antara enam pelaku yang diamankan merupakan paman dan keponakan. “Satu orang di bawah umur. Nanti yang di bawah umur akan sementara proses berlangsung kita kembalikan ke orang tua tapi proses tetap berlangsung,” tegasnya.

Para pelaku dijerat UU Darurat karena membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Barang bukti kita amankan. Yang akan kita proses ada enam orang karena senjata tajam yang dibawa. Sisanya kita pulangkan karena tidak membawa senjata tajam. Kita lakukan pembinaan saja,” pungkasnya.
(sumber-Merdeka.com)

 

 

 

Previous Post

25 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Karawang Sekali Razia

Next Post

Hendak Kirim Narkoba ke Jakarta, Oknum Polisi Ditangkap Polda Kalbar

Next Post
Bandar Sabu di Jayapura Ditangkap, Miliki 3 Bungkus Besar Siap Edar

Hendak Kirim Narkoba ke Jakarta, Oknum Polisi Ditangkap Polda Kalbar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?