Sesosok jenazah perempuan di bak tinja atau septic tank di sebuah rumah kosong di Gang Sampun Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ditemukan Minggu (3/4/22) sekitar pukul 06.15 WIB teridentifikasi.
Korban adalah Mira Marlina berumur 22 tahun, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga, beralamat Jalan Bantan Gg. Sampun, Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Saat ditemukan korban tanpa mengenakan pakaian, dan menggunakan celana pendek warna biru hitam tanpa merk.
Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Ipda Dedi Ripo menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang sejak 1 April 2022 lalu sekitar pukul 17.40 WIB.
Kakak korban tiba di rumah Mira Marlina di Gang Sampun sudah tidak ada di rumah dan 1 unit notebook samsung, 1 buah dompet berisi Rp3.200.000 hilang dari rumah, namun di dalam rumah terdapat bekas kaki dari pintu belakang rumah.
Pada Minggu (3/4/22) sekitar pukul 06.15 WIB orang tua korban mencari ke belakang rumah lalu orang tua korban mencoba mengecek di septic tank yang berada di samping kiri rumah korban merupakan rumah belum di tempati pemilik, kemudian orang tua korban mencoba mengecek menggunakan sebatang kayu ternyata menemukan sesosok mayat perempuan dan ternyata adalah korban Mira.
“Kita sudah mencatat saksi-saksi, menerima pernyataan dari suami korban untuk dilakukan autopsi,”ujarnya melansir dari Riauterkini. Minggu (3/4/22).
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial di sejumlah akun, bahwa Mira dilaporkan hilang sejak 1 April 2022 lalu. Kuat dugaan bahwa Mira adalah korban tindak pidana kejahatan, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.